CP Mengacu kepada jenjang kualifikasi KKNI, terutama yang berkaitan dengan unsur keterampilan khusus (kemampuan kerja) dan penguasaan pengetahuan, sedangkan yang mencakup sikap dan keterampilan umum dapat mengacu kepada rumusan yang telah ditetapkan dalan SN Dikti sebagai standar minimal, yang memungkinkan ditambah sendiri untuk memberi ciri lulusan FIB Unsratd.
CP dirumuskan dari: Asosiasi profesi, Kolokium keilmuan, Badan akreditasi, dan atau Prodi yang kredibel.
CP meliputi empat unsur:
- Sikap: Unsur sikap harus mengandung makna yang sesuai dengan rincian unsur sikap yang ditetapkan di dalam SN DIKTI. Penambahan dimungkinkan pada unsur sikap bagi program studi untuk menambahkan ciri perguruan tinggi pada lulusan atau bagi program studi yang lulusannya membutuhkan sikap-sikap khusus untuk menjalankan profesi tertentu.
- Pengetahuan: Unsur pengetahuan harus menunjukkan dengan jelas bidang/cabang ilmu atau gugus pengetahuan atau keahlian yang menggambarkan kekhususan program studi, dengan menyatakan tingkat penguasaan, keluasan, dan kedalaman pengetahuan yang harus dikuasai lulusannya. Hasil rumusan pengetahuan harus memiliki kesetaraan dengan Standar Isi Pembelajaran dalam SN DIKTI. Dalam pemetaan atau penggambaran bidang keilmuan tersebut dapat menggunakan referensi rumpun ilmu atau bidang keahlian yang telah ada atau kelompok bidang keilmuan/pengetahuan yang dibangun oleh program studi sejenis.
- Keterampilan Umum: Unsur keterampilan umum harus mengandung makna yang sesuai dengan rincian unsur ketrampilan umum yang ditetapkan di dalam SN DIKTI. Penambahan dimungkinkan pada unsur keterampilan bagi program studi untuk menambahkan ciri lulusan.
- Keterampilan Khusus: Unsur keterampilan khusus harus menunjukkan kemampuan kerja di bidang yang terkait program studi, metode atau cara yang digunakan dalam kerja tersebut, dan tingkat mutu yang dapat dicapai, serta kondisi/proses dalam mencapai hasil tersebut. Lingkup dan tingkat keterampilan harus memiliki kesetaraan dengan lingkup dan tingkat kemampuan kerja yang tercantum di dalam deskripsi CP KKNI menurut jenis dan jenjang pendidikan. Jumlah dan macam keterampilan khusus ini dapat dijadikan tolok ukur kemampuan minimal lulusan dari suatu jenis program studi yang disepakati.
Tabel 6: Capaian Pembelajaran Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia
Unsur Capaian Pembelajaran | |
SIKAP : | |
1. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. Memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik dalam menyelesaikan tugasnya; 3. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia; 4. Siap bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya; ; 5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain; 6. Menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas; 7. Memiliki kemampuan memimpin dan bekerja sama serta peduli terhadap masalah-masalah humaniora; 8. Menghayati nilai, norma, dan etika akademik; 9. Memiliki kemandirian dan berjiwa wirausaha. |
|
PENGETAHUAN | |
Kata kunci: menguasai konsep teoretis bidang pengetahuan dan keterampilan tertentu secara umum dan konsep teoritis bagian khusus dalam bidang pengetahuan dan keterampilan tersebut secara mendalam (Tingkat penguasaan pengetahuan sesuai Standar Isi Pembelajaran, 1-4) | |
1. Menguasai pengetahuan ilmiah kebahasaan dan kesusasteraan Indonesia;
2. Menguasai dasar-dasar pengetahuan untuk berkreasi di biang kebahasaan dan kesusasteraan Indonesia; 3. Menguasai dasar-dasar metode penelitian kebahasaan dan kesusasteraan Indonesia; 4. Menguasai teknik penerapan konsep-konsep kebahasaan dan kesasteraan untuk meningkatkan pemahaman mengenai identitas keindonesiaan. |
|
KETERAMPILAN UMUM: | |
1. Mampu menerapkan pemikiran sistematis, kritis, kreatif, inovatif, dan humanis dalam konteks pengembangan pengetahuan;
2. Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur; 3. Mampu menyusun deskripsi hasil kajian ilmiah dalam bentuk skripsi dan mengunggahnya dalam laman Universitas Sam Ratulangi; 4. Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesian masalah berdasarkan hasil analisis informasi dan data; 5. Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya; 6. Mampu bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggung jawabnya; 7. Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggung jawabnya dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri; dan 8. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi. |
|
KETERAMPILAN KHUSUS: | |
1. Mampu mengidentifikasi, mengklasifikasi, dan mensistematisasi masalah-masalah kebahasaan dan kesastraan Indonesia yang berkembang di masyarakat; 2. Mampu merumuskan berbagai alternatif pemecahan masalah dalam bidang kebahasaan dan kesastraan Indonesia sebagai dasar untuk memahami persoalan kemanusiaan; 3. Mampu melakukan komunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar; 4. Mampu melakukan penelitian dengan menggunakan teori dan metode penelitian bahasa dan sastra; 5. Mampu menganalisis masalah-masalah kebahasaan dan kesastraan Indonesia dengan menggunakan berbagai teknik analisis bahasa dan sastra; 6. Mampu berkreasi di bidang bahasa dan sastra Indonesia. |
V. PENETAPAN BAHAN KAJIAN
Panduan:
Standar kompetensi lulusan adalah kriteria minimal tentang kualifikasi kemampuan lulusan, yang mencakup skap, pengetahuan, dan keterampilan yang dinyatakan dalam rumusan Capaian Pembelajaran Lulusan (Standar Kompetensi dirumuskan dari: Hasil penelusuran alumni, Usulan pengguna lulusan, dan Lembaga sertifikasi).
Bahan Kajian dapat diklasifikasi ke dalam kelompok bidang kajian atau menurut (1) Inti keilmuan (prodi), (2) IPTEKS penunjang, (3) IPTEKS pelengkap, (4) yang diunggulkan, (5) ciri PT dan sebagainya, sesuai dengan cabang ilmu dan keahlian yang dibangun dan dipelajari pada prodi.
Inti keilmuan merupakan kelompok matakuliah yang telah ditetapkan Asosiasi/Konsorsium/Perhimpunsrat prodi sejenis dan wajib diikuti. Termasuk juga matakuliah wajib nasional (Bahasa Indonesia, Pendidikan Agama, Pancasila dan Kewarganegaraan)
IPTEKS Pendukung merupakan matakuliah yang mendukung visi dan misi program studi, sebagai penciri dan keunggulan program studi
IPTEKS Pelengkap merupakan matakuliah yang mendukung inti keilmuan dan IPTEKS Pendukung diluar domain program studi.
Penciri institusi adalah matakuliah wajib yang ditetapkan Universitas Unsrat untuk mendukung pencapaian tujuan pendidikan.(misalnya matakuliah Kuliah Kerja Nyata (KKN)
Penggambaran/ pemetaan bidang keilmuan/ keahlian prodi ini dapat mengacu pada nomenklatur rumpun ilmu, dan dengan menetapkan tingkat pemahaman, kedalaman, dan keluasan dari setiap bidang kajian akan menunjukkan kekhususan prodi. Bidang kajian yang khusus itu dapat dijadikan bahan kajian minimal yang harus dikuasai oleh setiap lulusan prodi dan disepakati oleh forum prodi sejenis sebagai “rumusan pengetahuan” dari unsur capaian pembelajaran lulusan prodi.
Bahan Kajian Program Studi Sarjana (S1) Bahasa dan Sastra Indonesia, sebagai berikut:
Tabel 7. Kelompok Bidang dan Bahan Kajian Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia
KELOMPOK BIDANG KAJIAN | BAHAN KAJIAN |
Inti Keilmuan | 1. Budaya/ Bahasa/ Sastra |
2. Spiritualitas, Nasionalisme & Etika | |
3. Filosofi & Kearifan Lokal | |
IPTEKS Penunjang/ Pendukung | 4. Keterampilan Budaya Lokal |
5. Pengetahuan Sejarah Kebudayaan dan Kesusastraan | |
IPTEKS Pelengkap | 6. Pengetahuan Kesenian (Maengket, Kolintang) |
7. Pengetahuan Sosial dan Budaya | |
8. Pengetahuan Tekhnologi, Informasi, dan Komunikasi | |
IPTEKS Unggulan yang Dikembangkan | 9. BIPA |
10. Penyuntingan | |
11. Penciptaan karya | |
12. Komposisi Jurnalistik | |
Ciri FIB Unsrat | 13. Keterampilan Berbahasa |
14. Karakter Tumou Tou |
Tabel 8. Penyusunsrat Bahan Kajian Program StudiSarjana (S1)Bahasa dan Sastra Indonesia
No | CAPAIAN PEMBELAJARAN | BAHAN KAJIAN/ KEILMUAN YANG HARUS DIKUASAI | ||||||||||||||
Inti Keilmuan Prodi |
IPTEKS penunjang |
IPTEKS peleng-kap | IPTEKS UNGGULAN | CIRI
FIB |
||||||||||||
BK 1 | BK 2 | BK3 | BK4 | BK
5 |
BK 6 | BK7 | BK8 | BK9 | BK10 | BK 11 | BK
12 |
BK 13 | BK
14 |
|||
<1> | <2> | <3> | <4> | <5> | <6> | <7> | <8> | <9> | <10> | <11> | <12> | <13> | <14> | <15> | <16> | |
1. | SIKAP | |||||||||||||||
a. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; | V | V | ||||||||||||||
b. Memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik dalam menyelesaikan tugasnya | V | V | V | |||||||||||||
c. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia; | V |
V |
||||||||||||||
d. Siap bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya; | V |
V |
V |
|||||||||||||
e. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain; |
V |
V | V |
V |
||||||||||||
f. Menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas; | V |
V |
V |
|||||||||||||
g. Memiliki kemampuan memimpin dan bekerja sama serta peduli terhadap masalah-masalah humaniora; | V |
V |
V | |||||||||||||
h. Menghayati nilai, norma, dan etika akademik; | V | |||||||||||||||
i. Memiliki kemandirian dan berjiwa wirausaha | V | V | V | |||||||||||||
2. | PENGETAHUAN | |||||||||||||||
a. Menguasai pengetahuan ilmiah kebahasaan dan kesusasteraan Indonesia; | V | V | V | V | V | |||||||||||
b.Menguasai dasar-dasar pengetahuan untuk berkreasi di biang kebahasaan dan kesusasteraan Indonesia; | V | V | V | V | V | |||||||||||
c.Menguasai dasar-dasar metode penelitian kebahasaan dan kesusasteraan Indonesia; | V | V | ||||||||||||||
d.Menguasai teknik penerapan konsep-konsep kebahasaan dan kesasteraan untuk meningkatkan pemahaman mengenai identitas keindonesiaan. | V | V | V | |||||||||||||
3. | KETERAMPILAN UMUM | |||||||||||||||
b. Mampu menerapkan pemikiran sistematis, kritis, kreatif, inovatif, dan humanis dalam konteks pengembangan pengetahuan; | V | V | V | |||||||||||||
b. Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur; | V | V | ||||||||||||||
c. Mampu menyusun deskripsi hasil kajian ilmiah dalam bentuk skripsi dan mengunggahnya dalam laman Universitas Sam Ratulangi; | V | V | ||||||||||||||
d. Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesian masalah berdasarkan hasil analisis informasi dan data; | V | V | ||||||||||||||
e. Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya; | V | V | V | |||||||||||||
f. Mampu bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggung jawabnya; | V | V | ||||||||||||||
g. Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggung jawabnya dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri; dan | V | V | ||||||||||||||
h. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi. | V | V | ||||||||||||||
4. | KETERAMPILAN KHUSUS | |||||||||||||||
a. Mampu mengidentifikasi, mengklasifikasi, dan mensistematisasi masalah-masalah kebahasaan dan kesastraan Indonesia yang berkembang di masyarakat; | V | V | V | V | V | V | ||||||||||
b. Mampu merumuskan berbagai alternatif pemecahan masalah dalam bidang kebahasaan dan kesastraan Indonesia sebagai dasar untuk memahami persoalan kemanusiaan; | V | V | V | V | V | V | ||||||||||
c. Mampu melakukan komunikasi dengan menggunakan media Bahasa dan Sastra Indonesia; | V | V | ||||||||||||||
d. Mampu melakukan penelitian dengan menggunakan teori dan metode penelitian bahasa dan sastra; | V | V | ||||||||||||||
e. Mampu menganalisis masalah-masalah kebahasaan dan kesastraan Indonesia dengan menggunakan berbagai teknik analisis bahasa dan sastra; | V | V | ||||||||||||||
f. Mampu berkreasi di bidang bahasa dan sastra Indonesia. | V | V |
Keterangan :
BK 1 | : | Budaya/ Bahasa/ Sastra |
BK 2 | : | Spiritualitas, Nasionalisme & Etika |
BK 3 | : | Filosofi & Kearifan Lokal |
BK 4 | : | Keterampilan Budaya Lokal |
BK 5 | : | Pengetahuan Sejarah Kebudayaan dan Kesusastraan |
BK 6 | : | Pengetahuan Kesenian |
BK 7 | : | Pengetahuan sosial dan budaya |
BK 8 | : | Pengetahuan Tekhnologi, Informasi, dan Komunikasi |
BK 9 | : | Pengajaran BIPA |
BK 10 | : | Penyuntingan |
BK 11 | : | Penciptaan Karya |
BK 12 | : | Komposisi Jurnalistik |
BK 13 | : | Ketrampilan Berbahasa |
BK 14 | : | Karakter Tumou Tou |