Komitmen Zona Integritas dan Wilayah bebas korupsi di FIB Unsrat tahun 2025
Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sam Ratulangi meneguhkan langkahnya dalam membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2025. Pimpinan fakultas bersama seluruh civitas akademika secara resmi menyatakan komitmen untuk mendukung terwujudnya tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan FIB Unsrat.
Dekan FIB Unsrat Prof. Maya P. Warouw, S.S, M.Hum., M.Ed. Ph.D., dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan hanya sebatas kewajiban administratif, melainkan juga menjadi wujud nyata dari budaya kerja yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan prima.
“Komitmen WBK dan ZI ini adalah upaya kita bersama untuk menjadikan FIB Unsrat sebagai fakultas yang bersih dari praktik korupsi, meningkatkan kualitas layanan publik, serta menumbuhkan budaya kerja yang transparan dan akuntabel,” ujar Dekan.
Dalam kegiatan deklarasi komitmen tersebut, seluruh pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa FIB Unsrat turut hadir dan menandatangani pakta integritas. Hal ini menjadi simbol keseriusan seluruh unsur fakultas untuk bergerak bersama dalam mendukung reformasi birokrasi dan mewujudkan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat.
Langkah ini juga sejalan dengan visi Universitas Sam Ratulangi untuk menjadi institusi pendidikan tinggi yang unggul, berdaya saing, dan berintegritas di tingkat nasional maupun internasional. Dengan semangat kebersamaan, FIB Unsrat optimis dapat mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2025.